Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah 〈Ultimate〉
Sebelum melihat contoh, pastikan surat Anda memuat 8 komponen kunci berikut:
Jika ada broker lain yang membawa pembeli, buat perjanjian bersama (tripartit) yang mengatur pembagian komisi, misalnya 50:50.
Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Demikian surat perjanjian komitmen fee ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.
| PIHAK KEDUA (Penerima Fee) | PIHAK PERTAMA (Pemberi Fee) | |--------------------------------|--------------------------------| | Materai Rp10.000,- | Materai Rp10.000,- | | | | | () | () | | Nama jelas | Nama jelas |
Saksi-saksi:
Catatan Penting:
Jika Anda memerlukan versi dalam Bahasa Inggris atau penyesuaian untuk peran tertentu (misal fee dari pembeli saja atau penjual saja), silakan beri tahu.
Berikut adalah contoh draf surat perjanjian komitmen fee (komisi) jual beli tanah yang dapat Anda gunakan sebagai acuan. Berdasarkan praktik umum, surat ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi mediator atau perantara Hukumonline SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE (KOMISI) Hari/Tanggal: [Sebutkan hari dan tanggal pembuatan] [Sebutkan lokasi pembuatan surat] Kami yang bertanda tangan di bawah ini: [Nama Lengkap Pemilik Tanah] [Nomor NIK] [Alamat sesuai KTP] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik/Penjual) [Nama Lengkap Mediator] [Nomor NIK] [Alamat sesuai KTP] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Perantara/Mediator)
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian komisi dengan ketentuan sebagai berikut: Pasal 1: Objek Perjanjian
PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk menjadi perantara dalam penjualan sebidang tanah seluas [Luas Tanah] m², No. Sertifikat [No. Sertifikat], yang berlokasi di [Alamat Lengkap Lokasi Tanah] Pasal 2: Nilai Komitmen Fee
Apabila transaksi jual beli tanah tersebut berhasil dilakukan melalui perantaraan PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA berkewajiban memberikan komisi ( ) kepada PIHAK KEDUA sebesar: Persentase: [Sebutkan %, misal: 2,5%] dari harga jual final; atau Nilai Tetap: Rp [Sebutkan nominal per meter persegi atau total] Pasal 3: Mekanisme Pembayaran
Pembayaran komisi akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA segera setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran dari pembeli (baik lunas maupun secara bertahap/progresif) Pasal 4: Masa Berlaku & Kerahasiaan
Surat komitmen ini berlaku selama [Sebutkan durasi, misal: 6 bulan] sejak tanggal ditandatangani. Kedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan data pembeli maupun penjual selama proses negosiasi berlangsung KantorKu HRIS Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat sebelum menempuh jalur hukum cdn-cms.pgimgs.com
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua dengan dibubuhi meterai yang cukup agar memiliki kekuatan hukum yang sah Sahabat Pegadaian Surat Perjanjian Fee Jual Beli Tanah dan Komisi Perantara
This letter is typically used when a third party (broker, intermediary, or finder) helps bring a buyer and seller together and expects a commission/fee upon successful sale.
SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
JUAL BELI TANAH
Nomor: [...../...../...../202X]
Pada hari ini, ………. tanggal ……… bulan ……… tahun ……… , kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Pemberi Fee (Pihak Pertama) :
Nama : ………………………………………
Jabatan : ………………………………………
Alamat : ………………………………………
(dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri / sebagai pemilik tanah / sebagai pihak yang berkepentingan dalam transaksi jual beli tanah yang dimaksud). Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. Penerima Fee (Pihak Kedua) :
Nama : ………………………………………
Pekerjaan : Perantara / Pialang / Broker
Alamat : ………………………………………
(dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang mempertemukan Pihak Pertama dengan pembeli tanah yang berhasil). Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Para pihak sepakat mengadakan perjanjian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 – PENJELASAN TRANSAKSI
Pihak Kedua telah berhasil mempertemukan Pihak Pertama dengan calon pembeli, yaitu:
Nama Pembeli : ………………………………………
Alamat : ………………………………………
Atas tanah milik Pihak Pertama yang berlokasi di:
Harga jual disepakati antara Pihak Pertama dan Pembeli sebesar Rp ……… (……… rupiah).
Pasal 2 – BESARAN FEE
Pihak Pertama setuju memberikan fee kepada Pihak Kedua sebesar ………. % (……… persen) dari harga jual bersih tanah, atau sebesar Rp ……… (……… rupiah). (Pilih salah satu dan coret yang tidak perlu).
Pasal 3 – WAKTU PEMBAYARAN FEE
Fee tersebut wajib dibayarkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua secara tunai / transfer bank selambat-lambatnya ……. (……… hari kerja) setelah:
Pasal 4 – KEGAGALAN TRANSAKSI
Jika transaksi jual beli tanah batal karena kesalahan atau itikad tidak baik dari Pihak Pertama setelah pembeli siap membeli dengan harga yang disepakati, maka Pihak Pertama tetap wajib membayar 50% (lima puluh persen) dari fee yang telah disepakati sebagai ganti rugi komitmen.
Jika transaksi batal bukan karena kesalahan kedua belah pihak (misal: dokumen tanah bermasalah, pembeli mundur tanpa sebab terkait Pihak Pertama), maka fee tidak wajib dibayarkan.
Pasal 5 – SANKSI
Apabila Pihak Pertama lalai atau menunda pembayaran fee melebihi batas waktu yang ditentukan, Pihak Pertama wajib membayar denda sebesar ……% per bulan dari total fee yang belum dibayar.
Pasal 6 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, para pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian dilakukan melalui Pengadilan Negeri ……………….
Pasal 7 – LAIN-LAIN
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pihak Pertama (Pemberi Fee)
Materai Rp10.000
(tanda tangan & nama jelas)
……………………………………
Pihak Kedua (Penerima Fee)
Materai Rp10.000
(tanda tangan & nama jelas)
……………………………………
Saksi-saksi:
Mencari kesepakatan yang adil saat menjadi perantara properti terkadang gampang-gampang susah. Salah satu instrumen hukum yang paling penting untuk melindungi hak Anda sebagai mediator atau agen adalah Surat Perjanjian Komitmen Fee.
Tanpa surat ini, risiko komisi tidak dibayarkan atau nominalnya dipotong secara sepihak menjadi sangat besar. Berikut adalah panduan lengkap dan contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah yang profesional dan sah secara hukum. Apa Itu Surat Komitmen Fee Jual Beli Tanah?
Surat komitmen fee adalah dokumen tertulis yang menyatakan kesediaan pemilik lahan (penjual) atau pembeli untuk memberikan imbalan jasa (komisi/fee) kepada pihak ketiga (mediator/agen) setelah transaksi jual beli tanah berhasil dilaksanakan.
Dalam hukum Indonesia, surat ini berfungsi sebagai ikatan perjanjian pemberian jasa yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata mengenai syarat sah perjanjian. Komponen Penting yang Harus Ada
Agar surat perjanjian memiliki kekuatan hukum yang kuat, pastikan poin-poin berikut tercantum:
Identitas Para Pihak: Nama lengkap, NIK, alamat, dan nomor telepon pemberi fee dan penerima fee.
Objek Tanah: Penjelasan detail mengenai lokasi tanah, luas, nomor SHM/Girik, dan batas-batasnya.
Besaran Fee: Bisa dalam bentuk persentase (misal: 2-3% dari nilai transaksi) atau nominal pasti (misal: Rp50.000.000).
Waktu Pembayaran: Kapan fee harus cair? Biasanya saat penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) di hadapan PPAT atau saat pelunasan pembayaran. contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah
Masa Berlaku: Durasi mediator berhak atas fee jika pembeli yang dibawa melakukan transaksi di kemudian hari.
Tanda Tangan di Atas Materai: Syarat sah untuk pembuktian di pengadilan jika terjadi sengketa. Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah
Berikut adalah draf yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan: SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE MEDIATOR
Pada hari ini, [Hari/Tanggal], yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak I (Pemberi Fee)Nama: [Nama Lengkap]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Pekerjaan: [Pekerjaan](Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama)
Pihak II (Penerima Fee/Mediator)Nama: [Nama Lengkap]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Pekerjaan: [Pekerjaan](Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua)
Dengan ini, Pihak Pertama memberikan kuasa dan janji kepada Pihak Kedua untuk membantu proses penjualan aset berupa tanah dengan rincian sebagai berikut: Lokasi: [Alamat Lengkap Tanah] Luas Tanah: [Luas dalam m2] Status Dokumen: [SHM/SHGB/Lainnya] No. [Nomor Sertifikat] Kedua belah pihak sepakat atas ketentuan berikut:
Pasal 1: Besaran FeePihak Pertama berjanji akan memberikan Fee/Komisi kepada Pihak Kedua sebesar [Persentase]% dari total nilai harga jual tanah yang disepakati oleh pembeli, atau sebesar Rp[Nominal] (Terbilang).
Pasal 2: Waktu PembayaranPembayaran fee akan dilakukan secara tunai atau transfer oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya [Jumlah Hari] hari setelah dilakukan penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) atau setelah Pihak Pertama menerima pembayaran lunas dari pembeli.
Pasal 3: Masa BerlakuPerjanjian ini tetap berlaku selama calon pembeli yang diperkenalkan oleh Pihak Kedua melakukan transaksi atas objek tersebut, meskipun proses negosiasi memakan waktu lama.
Pasal 4: PenutupDemikian surat perjanjian ini dibuat secara sadar, tanpa paksaan, dan rangkap dua yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. [Kota, Tanggal] Pihak Pertama, Pihak Kedua, (Materai 10.000) (........................) (........................) Tips Agar Fee Aman Secara Hukum
Gunakan Materai: Pastikan tanda tangan Pihak Pertama mengenai materai Rp10.000 untuk memenuhi aspek legalitas dokumen sebagai alat bukti.
Saksi-Saksi: Ajak satu atau dua saksi (misal: tokoh masyarakat atau rekan kerja) untuk ikut menandatangani surat tersebut.
Dokumentasikan Proses: Simpan bukti chat, foto saat menunjukkan lokasi tanah, dan rekaman percakapan sebagai bukti pendukung bahwa Anda adalah pihak yang mempertemukan penjual dan pembeli.
Dengan adanya surat komitmen fee ini, Anda sebagai mediator dapat bekerja dengan lebih tenang dan profesional dalam menjembatani transaksi properti.
Apakah Anda ingin saya menyesuaikan draf di atas untuk transaksi sewa-menyewa atau menambahkan klausul pajak penghasilan atas fee tersebut?
Berikut adalah contoh draf Surat Perjanjian Komitmen Fee yang profesional, singkat, dan sah secara hukum untuk transaksi jual beli tanah. SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
Pada hari ini, [Hari/Tanggal], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemilik/Penjual]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemberi Komisi).
Nama: [Nama Mediator/Agen]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penerima Komisi).
Para Pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen imbalan jasa (fee) dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1: OBYEK TRANSAKSIPIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk membantu memasarkan/mencarikan pembeli atas sebidang tanah dengan rincian: No. Sertifikat: [Contoh: SHM No. XXX] Luas Tanah: [Luas] m² Lokasi: [Alamat Lengkap Tanah]
PASAL 2: BESARAN FEEApabila tanah tersebut terjual melalui perantara PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA wajib memberikan fee/komisi sebesar [Persentase]% dari harga jual total, atau senilai Rp [Nominal] (Terbilang: ...).
PASAL 3: SISTEM PEMBAYARANPembayaran fee akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA secara tunai atau transfer segera setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran (pelunasan atau uang muka sesuai kesepakatan) dari pembeli.
PASAL 4: MASA BERLAKUPerjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan transaksi jual beli selesai atau ada pembatalan tertulis dari kedua belah pihak.
PASAL 5: PENUTUPDemikian surat perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. [Kota], [Tanggal]
PIHAK PERTAMA (Penjual) | PIHAK KEDUA (Mediator)(Materai 10.000) | (Tanda tangan)([Nama Lengkap]) | ([Nama Lengkap]) Tips Agar Perjanjian Ini Kuat:
Gunakan Materai: Tempelkan materai 10.000 di bagian tanda tangan Pihak Pertama (yang membayar).
Saksi: Jika memungkinkan, hadirkan satu atau dua saksi dan minta mereka ikut menandatangani di bagian bawah. Sebelum melihat contoh, pastikan surat Anda memuat 8
Lampiran: Lampirkan fotokopi KTP kedua belah pihak untuk validasi identitas.
Apakah Anda ingin saya menambahkan klausul khusus mengenai pajak atau pembagian fee jika mediatornya lebih dari satu orang?
Berikut adalah artikel lengkap dan mendalam mengenai contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah, lengkap dengan aspek hukum dan draf yang bisa Anda gunakan.
Panduan Lengkap & Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah
Dalam dunia properti, peran perantara atau mediator sangatlah krusial. Seringkali, transaksi tanah yang bernilai besar melibatkan pihak ketiga yang mempertemukan penjual dan pembeli. Untuk memastikan hak mediator terlindungi secara hukum, diperlukan sebuah Surat Perjanjian Komitmen Fee.
Tanpa kontrak tertulis, risiko perselisihan atau ketidakjelasan nominal komisi sangat tinggi. Artikel ini akan membahas fungsi, poin-poin penting, hingga contoh draf surat yang bisa Anda jadikan referensi. Apa Itu Surat Perjanjian Komitmen Fee?
Surat perjanjian komitmen fee adalah dokumen legal yang mengikat antara pemberi tugas (biasanya pemilik lahan atau pembeli) dengan penerima tugas (mediator/agen) mengenai besaran imbalan atau komisi setelah transaksi jual beli tanah berhasil dilaksanakan.
Surat ini berfungsi sebagai bukti sah di mata hukum apabila salah satu pihak ingkar janji (wanprestasi) terkait pembayaran komisi. Poin Penting dalam Surat Komitmen Fee
Agar surat tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat, pastikan poin-poin berikut tercantum:
Identitas Para Pihak: Nama lengkap, NIK, alamat, dan nomor telepon pihak pertama (pemberi fee) dan pihak kedua (penerima fee).
Objek Properti: Penjelasan detail mengenai tanah yang dijual, termasuk nomor Sertifikat Hak Milik (SHM), luas tanah, dan lokasi.
Besaran Fee: Bisa dalam bentuk persentase (misal 2,5% dari harga jual) atau nominal tetap (flat) yang disepakati.
Syarat Pembayaran: Kapan fee tersebut wajib dibayarkan (misal: segera setelah penandatanganan AJB di hadapan Notaris/PPAT atau setelah pelunasan). Masa Berlaku: Jangka waktu perjanjian tersebut mengikat.
Tanda Tangan di Atas Materai: Syarat sah dokumen keperdataan di Indonesia. Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah
Berikut adalah draf sederhana namun mencakup poin-poin esensial: SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE
Pada hari ini, [Hari/Tanggal], yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap Sesuai KTP]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemberi Fee/Pemilik Tanah).
Nama: [Nama Lengkap Sesuai KTP]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penerima Fee/Mediator).
Kedua belah pihak dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen fee dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1: OBJEK PROPERTIPIHAK PERTAMA memberikan tugas kepada PIHAK KEDUA untuk mencarikan pembeli atas sebidang tanah dengan detail: No. SHM: [Isi No Sertifikat] Luas: [Isi Luas] m² Lokasi: [Alamat Lengkap Objek Tanah]
PASAL 2: BESARAN KOMITMEN FEEApabila tanah tersebut terjual melalui perantara PIHAK KEDUA dengan harga yang disepakati, maka PIHAK PERTAMA wajib memberikan imbalan (fee) kepada PIHAK KEDUA sebesar [Sebutkan % atau Rupiah] dari total harga transaksi.
PASAL 3: MEKANISME PEMBAYARANPembayaran fee akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA secara tunai atau transfer segera setelah transaksi jual beli dinyatakan sah secara hukum atau setelah penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).
PASAL 4: PENYELESAIAN PERSELISIHANApabila terjadi perselisihan di kemudian hari, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun. [Kota, Tanggal] PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA (Materai Rp10.000) (........................) (........................) Tips Aman Bagi Mediator Properti
Gunakan Materai: Pastikan tanda tangan mengenai materai Rp10.000 untuk memperkuat kedudukan dokumen jika harus dibawa ke pengadilan.
Saksi: Libatkan setidaknya satu orang saksi untuk ikut menandatangani surat tersebut.
Simpan Dokumen Asli: Pastikan Anda memegang lembar asli dari surat komitmen fee tersebut.
Transparansi: Komunikasikan besaran fee di awal sebelum proses negosiasi harga tanah berlangsung terlalu jauh.
Dengan adanya surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah yang jelas, hubungan antara pemilik tanah dan mediator akan tetap profesional dan terhindar dari konflik di masa depan. Jika ada broker lain yang membawa pembeli, buat
Apakah Anda membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan draf ini berdasarkan skema pembayaran termin atau cicilan?
Berikut adalah review terhadap dokumen "Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah" yang umum ditemukan di internet atau template hukum. Review ini mencakup kekuatan, kelemahan, poin penting yang harus ada, serta saran perbaikan agar surat tersebut sah dan melindungi semua pihak.